PERSIAPAN
GURU MENGHADAPI KURIKULUM 2013
Oleh
Andhika Puspita Siwi
Dalam
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 19
definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan.
Pendidikan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk
hidup, bekerja, dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Melalui
pendidikan, kita diharapkan agar lebih mengerti dan mampu membangun
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu kurikulum yang berisi pada tujuan, isi,
maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi,
karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Di
Indonesia, telah dilakukan beberapa kali pembaharuan kurikulum sekolah, yaitu
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006, saat ini
Indonesia menggunakan kurikulum 2013.
Kurikulum
2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini
merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh KEMDIKBUD Indonesia. Kurikulum
2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman,
skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas
materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan
santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sudah diterapkan sejak tahun 2006
lalu. Kemudian pertanyaannya, Mengapa kurikulum 2006 diganti? Apa masalahnya? Apa
alasan dikembangkannya kurikulum 2013? Kemudian apa yang harus dipersiapkan
Guru dalam menghadapi kurikulum 2013? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut mari kita analisa.
Kurikulum
2006 (KTSP) diganti dan disempurnakan menjadi kurikulum 2013 (kurikulum
berbasis karakter) karena memuat sejumlah permasalahan
diantaranya:
1.
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis
kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2.
Kompetensi belum menggambarkan secara
holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum.
4.
Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global.
5.
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru.
6.
Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
7.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum
yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Sejumlah
hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses
pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses
penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan
penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara
menambah jam pelajaran; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan
jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran
di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Tiga faktor
lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama,
tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan
hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan
ekonomi berbasis pengetahuan. Kedua, kompetensi masa depan yang
antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan
kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda. Ketiga, fenomena sosial yang
mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan
dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang Keempat adalah persepsi publik yang
menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif,
beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Dalam
menghadapi kurikulum 2013 Guru dibekali pelatihan menggunakan metode
master-teacher, dan micro-teaching, selain itu juga dibekali pelajaran khusus
mengenai keguruan, mengikuti sosialisasi penataan kurikulum, dan mengadakan
sekolah piloting, yaitu sekolah uji
coba penerapan kurikulum 2013. Selain untuk menghadapi kurikulum
2013 upaya-upaya tersebut juga disiapkan untuk menghadapi tantangan abad 21.
Yang pada tahun 2035 akan membutuhkan tenaga trampil serta profesional.
Menurut
pengamatan saya Guru sudah siap/ belum menghadapi kurikulum 2013 yaitu Guru di
perkotaan sudah mampu mengikuti kurikulum berbasis karakter ini, sedangkan Guru
di perdesaan belum bisa menghadapi kurikulum 2013, karena kendala sekolah piloting yang ada di setiap masyarakat
desa bahkan tempat terpencil akan tidak tersedianya sarana-prasarana seperti
ketersediaan buku, kesiapan guru, serta pemahaman orangtua terhadap kurikulum
2013. Dapat disimpulkan juga bahwa dalam rangka menghadapi tantangan pada abad
21 ini, setiap guru hendaknya memiliki kemampuan dan profesionalisme yang
tinggi. Sebab pada abad 21 Guru tidak memberi tahu, melainkan membimbing untuk
memberi tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar